memperolehdan diberi imbalan yang memadai atas pekerjaan yang dilakukan yang memungkinkan untuk hidup secara layak sebagai manusia. Ia adalah orang yang tahu menjaga nama baiknya, komitmen moralnya, tuntutan profesi, serta nilai dan cita-cita yang diperjuangkan oleh profesinya. Kata Kunci: Profesional, komitmen, disiplin, integritas
suatunegara, baik di bidang ekonomi, keamanan, politik, maupun sosial, adalah ketahanan pangan. Undang-undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pasal 1 angka 4 menyatakan bahwa "Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik
BaSswCc.