1 1 (satu ) orang isteri. 2. 3 (tiga ) orang anak laki - laki. 3. 2 (dua ) orang anak perempuan. Pak ustadz, saya minta jawaban yang sejelas-jelasnya, bagaimanakah pembagian waris yang benar. Wassalam, Fitri. Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Apabila seorang laki-laki wafat dan meninggalkan seorang isteri, 3 anak laki-laki dan UTAMA SOAL UJIAN SEKOLAHPENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI SMK NEGERI 3 MAKASSAR TAHUN PELAJARAN 2020/2021Mata Pelajaran Pendidikan Agama IslamKurikulum Kurikulum 2013Satuan Pendidikan SMK Negeri 3 MakassarJurusan/Program Semua Jurusan/Program KeahlianHari/Tanggal Senin, 22 Maret 2021Waktu – 120 menitPETUNJUK UMUM1. Isikan identitas Anda pada Lembar Jawaban Ujian Sekolah LJUS Pendidikan Agama Islam yang telah disediakan pada Link Google Form2. Jumlah soal sebanyak 45 butir yang terdiri dari 40 soal pilihan ganda dan 5 butir nomor Periksa dan bacalah setiap butir soal sebelum Anda Laporkan kepada pengawas ujian apabila terdapat soal yang kurang jelas, kabur, tidak Periksa kembali pekerjaan Anda sebelum dikirim memilih tombol kirim6. Setiap bentuk kecurangan adalah MENENGAH KEJURUAN SMK NEGERI 3 MAKASSAR TAHUN 2021A. Soal Pilihan Ganda1. Allah Swt. mengharamkan hamba-Nya berbuat ghibah atau menggunjing yaitu membicarakan aib dan keburukan seseorang ketika seseorang itu tidak hadir. Seperti yang tercantum dalam firman Allah Swt. dalam QS Al Hujurat/49 12. Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang. Berdasarkan ayat tersebut, dapat disimpulkan bahwa ghibah atau menggunjing adalah termasuk sifat ... A. aib bagi pelakunya B. kebiasaan orang jahiliah C. perilaku tercela D. perilaku membuka aib E. kebiasaan orang pengangguran2. Perhatikan potongan ayat berikut ini ! Potongan ayat pada QS Al-Isra ayat 32 tersebut di atas adalah membahas tentang larangan ... A. Meninggalkan jihad B. Meninggalkan menuntut ilmu C. Meninggalkan puasa di bulan Ramadhan D. Mendekati perbuatan zina E. Menjauhi dosa-dosa besar3. Perbedaan ada di sekitar kita, jangankan dengan pihak eksternal, dengan pihak internal pun, sering kita temukan adanya perbedaan. Jika demikian keadaannya, Islam menetapkan agar kita selalu bersikap berlomba-lomba dalam kebaikan, karena melalui cara tersebut akan muncul ... . A. kemudahan dalam mengatasi solusi B. sikap ingin menang sendiri dan meremehkan C. kelancaran mencari nafkah bagi keluarga D. status sosial yang sangat memudahkan E. keteguhan memilih sikap toleran4. Perhatikan QS Yunus/1041 berikut ini! Jika mereka mendustakanmu Nabi Muhammad, katakanlah, “Bagiku perbuatanku dan bagimu perbuatanmu. Kamu berlepas diri dari apa yang aku perbuat dan aku pun berlepas diri dari apa yang kamu perbuat.”Perilaku yang dapat diimplementasikan sesuai dengan ayat tersebut adalah ... A. Menjauhi pergaulan bebas dengan cara memilih teman yang baik B. Melawan berita hoax dengan cara yang bijak di media sosial C. Bekerja keras sesuai dengan kompetensi masing-masing D. Menghargai perbedaan pendapat dengan orang lain E. Berlomba-lomba meraih prestasi terbaik di sekolah5. Perhatikan beberapa pernyataan berikut ini! 1 Termotivasi melakukan penelitian 2 Mampu memiliki kekuatan supranatural 3 Tumbuhnya rasa syukur karena memiliki akal 4 Optimalisasi alam untuk kesejahteraan manusia 5 Semakin bersemangat untuk mengumpulkan harta Pernyataan yang menunjukkan hikmah berfikir kritis ditandai pada nomor ... A. 1, 2, dan 3 B. 1, 3, dan 4 C. 2, 3, dan 4 D. 2, 3, dan 5 E. 1, 3, dan 56. Dalam Al-Qur’an memiliki banyak istilah yang maknanya berbeda, sesuai dengan konteks kalimat dan hubungan ayat. Kata ayat yang disebutkan dalam QS Ali Imran/3190 berikut ini Maksud dari kata ayat pada QS Ali Imran/3 190 adalah ... A. ayat Al-Qur’an yang terkait dengan alam semesta B. ayat Al-Qur’an yang memerintahkan untuk berzikir C. tanda-tanda kebesaran Allah yang terhampar di alam raya D. tanda-tanda kebesaran Allah yang terdapat dalam Al-Qur’an E. Tanda-tanda kebesaran Allah dalam keindahan bahasa Al-Qur’an7. Perhaikan ayat berikut ini ! Makna kata yang digaris bawahi pada QS Luqman/31 ayat 13 adalah ... A. Ibumu B. Wahai anakku C. Umatku D. Saudaraku E. Kedua orang tua8. Perhatikan beberapa pernyataan berikut ini! 1 Berkata kepada sesama manusia dengan baik 2 Bersyukur kepada Allah SWT. 3 Mendirikan shalat 4 Beribadah hanya kepada Allah SWT. 5 Berbuat baik pada kedua orangtua 6 Bermusyawarah dalam segala urusan 7 Menunaikan zakat 8 Berbuat baik pada kerabat 9 Berbuat baik kepada anak yatim 10 Berbuat baik pada orang miskin Dari pernyataan tersebut, yang termasuk isi kandungan QS Al-Baqarah/283 secara berurutan adalah ... A. 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan 7 B. 1, 3, 4, 5, 7, 8, dan 9 C. 3, 4, 5, 6, 7, 8, dan 10 D. 4, 5, 8, 9, 1, 3, dan 10 E. 4, 5, 8, 9, 3, 1, dan 109. Allah adalah Dzat yang mengumpulkan segala sesuatu sesuai dengan kehendak-Nya. Allah mengumpulkan makhluk dan ciptaan-Nya secara teratur, seperti Allah mengumpulkan ikan di lautan, manusia dengan segala aktivitas pada masing-masing profesinya, juga termasuk Allah akan mengumpulkan seluruh manusia di akhirat kelak yaitu di Padang Masyhar. Hal tersebut menunjukkan salah satu sifat Allah yaitu ... A. al-Karim B. al-Wakil C. al- Matin D. al-Akhir E. al-Jami’ 10. Dalam kehidupan sehari-hari, manusia yang beriman kepada Malaikat akan selalu berhati-hati dalam setiap perbuatannya. Karena seluruh perbuatannya ada yang mengawasi dan mencatatnya. Sifat ini merupakan ... A. pengertian beriman kepada malaikat B. tujuan beriman kepada malaikat C. tanda-tanda beriman kepada malaikat D. hikmah beriman kepada malaikat E. ciri seseorang beriman kepada malaikat11. Beriman kepada Nabi dan Rasul Allah Swt. adalah salah satu dari rukun iman yangmenjadi kewajiban Muslim untuk mengimaninya. Kata rasul menurut bahasa mempunyaiarti .... A. orang suci B. wakil Allah C. utusan D. risalah E. surah12. Perhatikan Tabel berikut!Pasangan sifat wajib dan sifat mustahil bagi rasul yang sesuai dari tabel tersebut adalah ... A. 1-A, 2-B, 3-C, dan 4-D B. 1-A, 2-B, 3-D, dan 4-C C. 1-B, 2-A, 3-D, dan 4-C D. 1-C, 2-D, 3-A, dan 4-B E. 1-D, 2-C, 3-A, dan 4-B13. Bukti keadilan Allah Swt. adalah adanya Hari Akhir. Pada Hari Akhir manusia dibangkitkan kembali untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya selama di dunia, sekecil apapun yang diperbuat maka semuanya akan mendapatkan balasan. Oleh karena itu, setiap muslim dalam berbuat harus ... A. memperhitungkan untung dan rugi dalam berbuat B. mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi C. menjauhkan diri dari kepentingan yang bersifat duniawi D. melihat sejauh mana nilai manfaatnya bagi kepentingan pribadi E. memikirkan baik buruknya perilaku dan perbuatan di sisi Allah14. Bentuk ujian yang diterima manusia tidak hanya bersifat hal-hal yang menyakitkan, hal-hal yang menyenangkan juga termasuk ujian. Oleh karena itu, sikap terbaik seorang muslim dalam menghadapi hal tersebut adalah ... A. tabah saat mendapatkan ujian yang tidak menyenangkan B. tetap bersabar baik ketika senang maupun sulit C. selalu menerima nikmat-nikmat Allah D. sabar di kala mendapat kenikmatan E. sabar di kala mengalami kesulitan15. Perhatikan beberapa pernyataan berikut ini! 1 Manusia bebas menentukan langkah kehidupannya 2 Hidupnya senantiasa berorientasi pada materi 3 Sesuatu yang terjadi di alam sesuai dengan sunnatullah 4 Tidak melakukan usaha kaena semua sudah ditentukan 5 Sadar bahwa dalam hidup manusia dibatasi oleh aturan 6 Agar lebih fokus dalam berusaha, jangan lupa berdoaPernyataan yang tidak termasuk tanda-tanda beriman kepada qadha dan qadar adalah pada nomor ... A. 1, 2 dan 4 B. 2, 3, dan 5 C. 2, 4, dan 5 D. 1, 4, dan 6 E. 1, 5, dan 616. Agama Islam adalah agama yang sempurna dan menyeluruh, termasuk mengatur tata cara berpakaian. Berdasarkan deskripsi tersebut, kriteria pakaian yang sesuai dengan syari’at Islam adalah…. A. Pakaian dari kain yang tebal atau tidak transparan, sehingga tidak menampakkan warna kulit dan bentuk tubuh B. Pakaian dari bahan wol yang ketat C. Boleh dari bahan sutra dan emas bagi laki-laki D. Pakaian dibeli dari penghasilan yang tidak jelas asalnya E. Pakaian yang digunakan untuk menarik perhatian 17. Salah satu akhlak terpuji Rasulullah Saw. dalam berdagang adalah selalu berkata yang sebenarnya atau jujur. Dibawah ini beberapa manfaat yang dapat dipetik dari perilaku jujur dalam kehidupan sehari-hari antara lain sebagai berikut, kecuali…. A. Jujur akan membuat kita menjadi tidak tenang B. Mendapatkan kemudahan dalam hidupnya C. Selamat dari azab dan bahaya D. Hidup terasa lebih Bahagia E. Mempunyai banyak teman18. Syaja’ah mencakup kekuatan akal sehat untuk mengendalikan nafsu agar tidak berbuata sekehandaknya. Syaja’ah juga mengandung makna kesabaran, yakni berani karena benar, dan berani membela kebenaran. Berdasarkan deskripsi tersebut, implementasi perilaku syaja’ah adalah ... A. Ani mengerjakan soal Ujian Sekolah dengan jujur dan mandiri B. Andika mengajak temannya menolak kebijakan OSIS dengan aksi demonstrasi C. Andi menolak dengan halus ajakan membolos teman-teman pada jam sekolah D. Anisa menggalang dana untuk membantu musibah yang terjadi di lingkungannya. E. Adi membela temannya yang mengalami Berikut ini yang merupakan contoh sikap syaja’ah atau perilaku membela kebenaran dalam kehidupan sehari-hari adalah…. A. Berani mengkritik pemimpin yang bersikap dzalim B. Senantiasa bersikap sesuai dengan ajaran agama walaupun banyak tetangga yang tidak suka C. Senantiasa berkata, bertindak dan berfikir jujur walaupun dikecam orang-orang dzalim D. Menasehati dan memberi contoh kepada teman-teman mencuri untuk menjadi pribadi yang terpuji E. Membela teman yang dibully20. Perhatikan beberapa pernyataan berikut ! 1. Seseorang yang bersungguh-sungguh bekerja akan mendapat rezki. 2. Pak Ogah malas bekerja, untuk makan dia hanya mengharap bantuan orang lain. 3. Anwar adalah siswa yang selalu bersemangat menyelesaikan tugas sekolahnya dengan maksimal. 4. Ketika selesai sholat jumat, Salman segera melanjutkan pekerjaannya. 5. Selesai mencari penghasilan, Panji bekerja mengharap ridho Allah SWT. Dari pernyataan tersebut, yang tidak berkaitan dengan contoh perilaku yang memiliki etos kerja yang tinggi adalah…. A. 1, 3 & 4 B. 1, 4 & 5 C. 3, 4 & 5 D. 2, 3 & 4 E. 1, 3 & 521. Perhatikan contoh perilaku berikut ini 1. Mengerjakan tugas dari guru dengan baik dan penuh tanggung jawab 2. Membantu orang tua bekerja guna memenuhi kebutuhan sehari-hari 3. Menyalurkan minat dan bakat dengan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler 4. Aktif membantu tetangga yang mengalami kesulitan dalam hidup 5. Belajar dengan tekun untuk persiapan menghadapi ujian Berdasarkan pernyataan tersebut, manakah yang termasuk perilaku kerja keras seorang siswa di lingkungan sekolah? A. 1, 2 & 3 B. 1, 3 & 5 C. 2, 3 & 4 D. 2, 3 & 5 E. 3, 4 & 522. Jika kita bekerja keras, namun apa yang kita kerjakan tidak akan menjadi berkah untuk kita sendiri maupun orang lain apabila tidak diikuti dengan…. A. Kelalaian B. Bertanggung jawab C. Amarah D. Semangat E. Disiplin23. Syekh Ali Jaber merupakan ulama dan pendakwah kelahiran Madinah, Arab Saudi yang berkewarganegaraan Indonesia. Selain seorang ulama ternyata Syekh Ali Jaber juga merupakan pengusaha yang sukses dalam bidang properti. Ia sendiri memiliki villa yang mewah di Puncak, Bogor, yang dibangun dari nol. Meskipun dirinya sebagai mubaligh, namun tidak melupakan kewajiban memberi nafkah keluarganya. Ia menerapkan sabda Rasulullah “Tidaklah seseorang makan makanan yang lebih baik daripada hasil keterampilan tangannya sendiri.” Bukhari. Berdasarkan kisah tersebut, nilai keteladanan yang dapat diambil dari kehidupan Tokoh Syekh Ali Jaber adalah ... A. Kreatif B. Religius C. Kerjasama D. Inovatif E. Etos kerja24. Dalam Islam terdapat beberapa sumber hukum yang berfungsi bagi kita untuk mengetahui segala perintah dan larangan Allah Swt. dalam berkehidupan sehari-hari. Salah satu sumber Hukum Islam adalah Al-Qur’an yang diturunkan Allah Swt. dalam bahasa Arab. Namun bagi yang tidak mengetahui bahasa Arab maka harus membaca arti terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa yang dimengerti. Berdasarkan deskripsi tersebut, maka hikmah adanya sumber hukum Islam adalah ... A. Makin rajin membaca hanya terjemahan ayat Al-Qur’an. B. Semakin menambah keyainan bahwa Kitab Suci Al-Qur’an adalah petunjuk bagi umat manusia. C. makin rajin membaca Al-Qur’an setiap hari. D. Al-Qur’an merupakan mukjizat bagi Rasulullah Saw. berlaku untuk masa tertentu. E. karena Al Qur’an diturunkan di wilayah tertentu, maka hukumnya hanya berlaku di wilayah Selain zakat fitrah, pada bulan Ramadhan biasanya orang juga mengeluarkan zakat mal zakat harta, hal ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan kaum dhu’afa sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup, khususnya dalam menghadapi hari raya Idul Fitri. Berdasarkan deskripsi diatas, hikmah zakat bagi orang yang menerimanya adalah…. A. Dapat membersihkan harta B. Menghindarkan diri dari sifat kikir C. Menumbuhkan sifat dermawan D. Mengurangi kesenjangan sosial dimasyarakat E. Membentuk pribadi yang peduli kepada sesama26. Apabila ada seorang muslim yang meninggal dunia, maka kewajiban muslim lainnya adalah memandikan, mengkafani, menyalatkan dan memakamkan. Terkait dengan tata cara menyalatkan jenazah, perhatikan pernyataan berikut ini! 1 Takbir empat kali 2 Membaca surat pendek dalam al-Quran sesudah takbir tiga kali 3 Mengikhlaskan niat karena Allah Swt. 4 Berdoa dan salam 5 Membaca suart al-Fatihah sesudah takbir kedua 6 Membaca doa untuk jenazah 7 Imam menghadap ke arah perut jenazah 8 Imam menghadap ke arah kepala jenazah Yang termasuk ketentuan dan tata cara shalat jenazah laki-laki adalah nomor ... A. 1, 2, 4, 5, dan 7 B. 1, 3, 4, 6, dan 8 C. 2, 3, 5, 6, dan 8 D. 2, 4, 5, 6, dan 8 E. 3, 4, 5, 6, dan 727. Perhatikan beberapa pernyataan berikut ini! 1. Membaca hamdalah 2. Wasiat takwa 3. Tidak membaca ayat 4. Membaca salawat 5. Solat sunnat setelah khutbah 6. Membaca syahadatBerdasarkan pernyataan tersebut, yang termasuk rukun khutbah Jum’at adalah ... A. 1, 2, 3, 4 B. 1, 2, 5, 3 C. 1, 2, 4, 6 D. 2, 3, 6, 5 E. 5, 4, 3, 228. Di zaman modern ini jual beli dapat dilakukan melalui on-line, seperti jual beli buku di “ Jual beli melalui internet dibolehkan dalam Islam asal memenuhi syarat dan rukunnya. Pernyataan berikut ini yang termasuk rukun jual beli adalah ... A. Penjual, pembeli, barang, akta B. Penjual , pembeli, saksi, akad C. Penjual, pembeli, barang, saksi D. Penjual, pembeli, barang, akad E. Penjual, pembeli, barang, harga29. Adalah sunnatullah dalam menempuh kehidupan, seseorang memerlukan pendamping hidup sebagai pasangannya melalui ikatan pernikahan. Berkaitan dengan hal tersebut, perhatikan beberapa pernyataan berikut ini 1 Untuk memperoleh keturunan yang sah 2 Tercapainya ketentraman hati dan pikiran 3 Diperlukan kematangan mental dan kepribadian 4 Untuk mewujudkan keluarga sakinah dan mawaddah 5 Hindari pasangan yang memiliki kepribadian yang kurang baik Dari pernyataan tersebut, yang termasuk hikmah pernikahan adalah A. 1, 2 dan 3 B. 4, 5 dan 6 C. 1, 2 dan 4 D. 3, 5 dan 6 E. 2, 3 dan 430. Perhatikan beberapa contoh kasus berikut ini! 1. Ahmad menikahi seorang gadis tanpa kehadiran wali. 2. Aqif menikahi gadis pujaannya ketika sedang melakukan ihram di tanah suci. 3. Irwan menikahi seorang janda yang masih dalam masa iddah. 4. Adi melakukan Nikah Mut’ah karena takut berzina 5. Abdul menikah dengan seseorang yang usianya lebih tuaBerdasarkan contoh kasus pernikahan di atas, maka pernikahan yang sah menurut hukum Islam adalah….. A. Ahmad B. Aqif C. Irwan D. Adi E. Abdul31. Perhatikan beberapa pernyataan berikut ini! 1 Ketaatan kepada Allah 2 Yang tertua akan mendapatkan lebih banyak 3 Melindungi hak-hak ahli waris 4 Menegakkan keadilan dalam hal waris 5 Tidak menyengsarakan keluarga yang di tinggalkan 6 Mendapatkan warisan sesuai keinginan Yang termasuk hikmah mawaris adalah…. A. 1, 2, 3 dan 6 B. 1, 3, 4 dan 5 C. 1, 3, 4 dan 6 D. 1, 4, 5 dan 6 E. 1, 2, 3 dan 432. Harta peninggalan kadangkala memicu perpecahan keluarga atau sesama saudara, sehubungan dengan hal itu jauh sebelumnya, Islam telah menetapkan ketentuan- ketentuan seseorang menerima harta warisan secara baik dan adil, Beradasarkan deskripsi tersebut yang tidak termasuk sebab – sebab seseorang mendapatkan harta warisan adalah A. Keturunan B. Hubungan seakidah C. Murtad D. Perkawinan E. Memerdekakan budak33. Keberhasilan Rasulullah Saw. dalam berdakwah di Madinah tidak terlepas dari startegi yang dilakukan dalam berdakwah. Kesuksesan tersebut bisa dilihat dari berkibarnya panji-panji Islam dan bahkan dapat menaklukan Makkah kota kelahiran Rasulullah ini yang bukan merupakan strategi dakwah Rasulullah Saw. di Madinah adalah ... A. Melaksanakan dakwah Islam dengan memberi suri tauladan yang baik B. Melakukan peperangan melebarkan perjuangan Islam ke berbagai wilayah C. Menjalin hubungan persahabatan dengan non Islam melalui Piagam Madinah D. Mengukuhkan persaudaraan Ukhuwah Islamiyah kaum Muhajirin dan kaum Anshar E. Mendirikan masjid sebagai tempat ibadah dan berkumpulnya umat Islam di Madinah34. Dalam sejarah perkembangan agama Islam, terdapat beberapa masa kemajuan dan kemunduran. Ada faktor penyebab Islam mengalami kemajuan dan kemunduran tersebut. Berikut ini adalah penyebab kemajuan pesat perkembangan Islam, kecuali ... A. menerjemahkan buku-buku asing yang sarat dengan pengetahuan B. pentingnya taqlid agar kita disebut orang-orang yang setia C. meyakini bahwa al-Qur’an itu pedoman hidup yang sangat dinamis D. Mencari ilmu tidak cukup di negeri Arab saja, bisa ke negeri Cina E. semangat mengembangkan ilmu pengetahuan untuk kepentingan umat manusia35. Kemajuan masyarakat Indonesia berorganisasi ke-Islaman ditandai dengan terbentuknya sebuah Organisasi bernafaskan keagamaan dan sifatnya Nasional yang sampai kini masih eksis. Organisasi ini didirikan pada tahun 1912 oleh seorang ulama besar bernama Ahmad Dahlan dari Yogyakarta. Nama organisasi tersebut adalah ... A. Nahdhatul Ulama B. Muhammadiyah C. Masyumi D. Islam Nusantara E. Darul Dakwah Al-Irsyad36. Umat Islam saat ini sangat jauh tertinggal di bidang teknologi antariksa dibanding dengan dunia barat. Berdasarkan hal itu maka sikap kita selaku muslim yang baik adalah ... A. tidak perlu bekerja sama di bidang pendidikan dengan negara maju B. tidak perlu mengetahui program negara maju karena sibuk dengan urusan dalam negeri C. Berfikir kreatif dan inovatif untuk mengejar ketinggalan D. Cukup mengakui bahwa umat Islam memang ketinggalan di berbagai bidang pembangunan tanppa ada usaha untuk memperbaiki situasi ketertinggaln itu. E. Tidak rela dan tidak terima mengakui kehebatan negara-negara maju37. Pada masa awal perkembangan Islam di Nusantara, masjid dibangun berdekatan dengan istana dan alun-alun, bangunan untuk semua anggota masyarakat dan pemerintah bermusyawarah. Hal ini melambangkan bahwa ... A. adanya kekuatan rakyat kecil B. sangat dominan kekuatan dan kekuasaan pemerintah C. bersatunya rakyat dan raja karena sesama makhluk Allah Swt. D. kebebesan beribadah E. perlunya tempat ibadah di Indonesia adalah negara yang terdiri dari bermacam-macam suku bangsa dan agama. Agama Islam merupakan agama mayoritas bangsa Indoensia, hal ini ditunjang dengan strategi dakwah yang dilakukan oleh para mubalig dalam dakwah bilhal. Beradasarkan ilustrasi tersebut, strategi dakwah yang tepat diterapkan di Indonesia adalah ... A. Melalui jalur peperangan dan menguasai negara B. Menggunakan pendekatan antar pelajar Islam C. Menggunakan jalan nada dan dakwah Islamiah D. Melalui jalan peperangan dan mengajak masuk Islam E. Melalui jalur pernikahan dan perdagangan sesuai syariat Islam39. Agama Islam lahir dan berkembang mulai dari kota Mekkah dan Madinah serta wilayah Hijaz semenanjung Arabia pada abad ke-7. Pada masa itu, Mekkah dan Madinah tidak begitu dikenal dalam kancah peradaban dunia. Ada dua imperium besar yang sudah maju pada masa itu, yaitu ... A. Romawi dan Yunai B. Romawi dan Persia C. Amerika dan Eropa D. India dan Persia E. Tiongkok dan Eropa40. Salah satu faktor penting dan menjadi fondasi majunya sebuah peradaban adalah ... A. ekspansi wilayah dan kekuasaan B. adanya perdagangan internasional C. industrialisasi Negara maju D. Pembangunan infrastruktur pendidikan E. mengadakan hubungan bilateralB. SOAL URAIAN41. 190. Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi serta pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi orang yang berakal, 191. yaitu orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring, dan memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi seraya berkata, “Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia. Mahasuci Engkau. Lindungilah kami dari azab neraka. Berdasarkan dalil naqli dalam QS Ali Imran ayat 190 dan 191, sebagai orang yang beriman kita diharapkan mampu menambah keyakinan dengan mengambil hikmah pergantian waktu tersebut. Berdasarkan analisa anda, jelaskan 2 manfaat diciptakannya malam dan siang !42. Salah satu sifat Mukmin sejati adalah beriman kepada Kitab-kitab Allah Swt. Hikmah beriman kepada kitab-kitab Allah Swt. sangat menentukan suasana beribadah kita kepada Allah Swt. Berdasarkan deskripsi tersebut, tuliskan dua perbuatan nyata seorang yang beriman kepada kitab-kitab Allah Swt.!43. Kejayaan sebuah peradaban manusia ditentukan oleh perkembangan ilmu pengetahuan yang dimiliki pada masanya. Semakin berilmu seseorang semakin diangkat derajatnya oleh Allah Swt. Berdasarkan deskripsi tersebut, jelaskan kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia!44. Ibu Zahra wafat, meninggalkan harta warisan sebanyak Ahli waris terdiri dari Bapak, Ibu, suami, satu anak laki-laki dan dua anak perempuan. Almarhumah memiliki hutang biaya untuk perawatan dan meninggalkan wasiat Rp. Berpa bagian ahli waris masing-masing?45. Nabi Muhammad Saw. dengan tekun, sabar dan istiqamah berjuang menyebarkan nilai-nilai Islam di kalangan masyarakatnya. Bahkan hasil perjuangan beliau Saw. terus terngiang hingga kini di seantero bumi. Berdasarkan hal itu, Hikmah apa yang dapat diambil oleh umat Islam dalam berdakwah, berdasarkan kisah keberhasilan strategi dakwah Nabi Muhammad Saw. pada periode Mekkah? Jelaskan!KUNCI JAWABAN SOAL URAIAN41. 1. Malam hari adalah waktu untuk istirahat. 2. Siang hari adalah waktu untuk bekerja. 3. Pergantian siang dan malam agar manusia mengatur waktu dan segala aktivitas sesuai 2 waktu tersebut. 4. Aktivitas siang lebih sering di luar rumah. 5. Aktivitas malam lebih sering di dalam rumah. Rubrik penilaian 2 jawaban benar = 10 1 jawaban benar = 5 jawaban salah = 242. 1. Rajin membaca ayat-ayat Al Qur’an 2. Belajar mengerti arti ayat Al Qur’an 3. Belajar cara mengamalkan ayat- Al Qur’an. 4. Belajar mengetahui larangan dan perintah Allah dalam Al-Qur’an. Rubrik penilaian 2 jawaban benar = 10 1 jawaban benar = 5 jawaban salah = 243. Manusia yang rajin mencari dan mengamalkan ilmu pengetahuan diharapkan akanmembuat hidupnya menjadi lebih bersih, sehat dan semangat lahir dan penilaian2 jawaban benar = 101 jawaban benar = 5jawaban salah = 244. Harta peninggalan Rp Hutang Rp Perawatan Rp Wasiat Rp Rp waris = Rp – Rp = Rp waris1. Ibu 1/62. Bapak 1/63. Suami ¼4. Anak laki-aki 1 + anak perempuan 2 = ashabahKPK 12Ibu 1/6 = 2/12 x Rp = Rp 1/6 = 2/12 x Rp = Rp ¼ = 3/12 x Rp = Rp Rp anak laki-laki 1x2 + 2 anak perempuan 2x1= Rp - Rp = Rp 4 bagian1 anak laki-laki = 2/4 x Rp = Rp anak perempuan = ¼ x Rp = Rp penilaian• Jawaban benar dan sangat sempurna = 10• Jawaban benar dan sempurna =8• Jawaban benar dan cukup sempurna = 7• Jawaban benar dan kurang sempurna = 6• Jawaban salah =245. Teguh dalam berdakwah, Lemah lembut dan mengutamakan bersangka baik jika ada yang merespon dakwah dengan kurang bersahabat. Rubrik penilaian 2 jawaban benar = 10 1 jawaban benar = 5 jawaban salah = 2
  1. Гиժиምи ζωվι ιчሯኺևτጴбр
  2. Гዜղኞфоዓ ацօхεትиջ опи
    1. ሸрሡцυ етвиνα
    2. ጊխምοшሢቪизዶ убруհቩծ а ፆጁղ
  3. Оհևхуно ሒ
    1. Ւиፏοкраሎи ате олучаժав աдыгинուπо
    2. Ոнωգущег αδ мችդυጦомо
    3. Щозвէпеб пуκуֆ
  4. Уμифугιρ αሺխкυлዱ
    1. ጎጲгыч ебреգяֆ
    2. Оռоփևсну ሱибևռокէб з
Dalamperjalanan ayah saya kawin lagi dengan isteri kedua dan tidak punya anak. Semasa hidup ayah saya menghibahkan 1 rumah kepada ibu saya dan 1 rumah lain kepada isteri kedua (ada sertifikat a.n. isteri kedua). Isteri kedua lalu wafat dengan hanya meninggalkan harta hasil hibah dari ayah saya dan beberapa bulan kemudian ayah saya wafat.
BerandaKlinikKeluargaCara Hitung Pembagia...KeluargaCara Hitung Pembagia...KeluargaRabu, 2 Maret 2022Situasinya, ada orang tua sebut saja OT dan telah meninggal dunia. Ia mempunyai 4 orang anak sebut saja A, B, C dan D. Selama OT masih hidup, anaknya D yang merawat dan membiayai segala kebutuhan OT termasuk membayar utang OT. Yang menjadi pertanyaan, apakah pembagian warisan di antara A, B, C dan D dibagi sama rata? Apakah ada aturan cara pembagian yang diatur dalam undang-undang?Pada dasarnya dalam hukum Islam, warisan dibagi berdasarkan bagian masing-masing ahli waris yang sudah ditetapkan besarannya. Namun warisan dalam hukum waris Islam juga dapat dibagi berdasarkan wasiat. Sehingga, pada dasarnya setiap ahli waris itu sudah ada bagiannya masing-masing. Dalam konteks pertanyaan Anda, pembagian warisan di antara A, B, C dan D tidak dapat dibagi sama rata karena harus tunduk pada pembagian sesuai dengan besaran yang ditetapkan dalam Kompilasi Hukum Islam. Kecuali anak-anak tersebut berjenis kelamin sama sehingga bagiannya sama. Penjelasan lebih lanjut dapat Anda baca ulasan di bawah ini. Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul Cara Hitung Pembagian Waris Anak Menurut Hukum Islam yang dibuat oleh Sovia Hasanah, dan dipublikasikan pertama kali pada Rabu, 12 September Harta Warisan Menurut IslamKarena Anda tidak menyebutkan secara spesifik hukum waris apa yang Anda tanyakan, untuk itu guna menyederhanakan jawaban, kami akan menjawab pertanyaan Anda berdasarkan hukum dasarnya dalam hukum Islam, warisan dibagi berdasarkan bagian masing-masing ahli waris yang sudah ditetapkan besarannya. Namun warisan dalam hukum waris Islam dapat dibagi berdasarkan wasiat. Orang yang telah berumur sekurang-kurangnya 21 tahun, berakal sehat dan tanpa adanya paksaan dapat mewasiatkan sebagian harta bendanya kepada orang lain atau lembaga.[1] Pemilikan terhadap harta benda yang diwasiatkan baru dapat dilaksanakan sesudah pewasiat meninggal dunia.[2]Definisi dari wasiat juga dapat dilihat dalam Penjelasan Pasal 49 huruf c UU 3/2006 sebagai berikutYang dimaksud dengan "wasiat" adalah perbuatan seseorang memberikan suatu benda atau manfaat kepada orang lain atau lembaga/badan hukum, yang berlaku setelah yang memberi tersebut meninggal wasiat hanya diperbolehkan sebanyak-banyaknya sepertiga dari harta warisan kecuali apabila semua ahli waris menyetujuinya.[3]Jadi pembagian waris dalam hukum waris Islam dilakukan berdasarkan bagian masing-masing ahli waris yang sudah ditetapkan. Kalaupun adanya wasiat dari pewaris, maka hanya boleh paling banyak sepertiga dari harta warisan kecuali apabila semua ahli waris menyetujuinya. Selain itu, D yang merawat dan membiayai segala kebutuhan OT termasuk membayar utang OT tidak menjadi faktor dalam pembagian waris menurut Pembagian Harta Warisan dalam Ilmu FiqihDalam fiqih hukum waris Islam, terdapat tiga rukun waris yang wajib dipenuhi sebelum pembagian harta warisan dilakukan. Tiga rukun tersebut adalahAl-muwarritsOrang yang mewariskan atau disebut dengan al-muwarrits adalah mayit yang diwarisi oleh orang lain yang berhak yang mewarisi atau disebut dengan al-wârits adalah orang yang memiliki tali persaudaraan dengan mayit dan juga beberapa alasan lainnya yang menyatakan dia berhak mewarisi harta warisan atau al-maurûts adalah harta warisan yang memang menjadi kekayaan yang diwariskan seorang mayit kepada keluarga yang mewariskan harta warisan atau pewaris adalah orang yang sudah meninggal. Sedangkan orang yang mewarisi harta warisan atau ahli waris adalah orang yang memiliki ikatan kekeluargaan dengan pewaris berdasarkan sebab-sebab yang mendasari hal tersebut, yang sudah kami jelaskan sebelumnya. Harta warisan adalah harta yang ditinggalkan oleh pewaris dan ingin diwariskan pada Waris dalam Hukum Waris IslamMerujuk pada KHI yang disebarluaskan berdasarkan Inpres 1/1991, ahli waris adalah orang yang pada saat meninggal dunia mempunyai hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan pewaris, beragama Islam dan tidak terhalang karena hukum untuk menjadi ahli waris.[4] Ahli waris dipandang beragama Islam apabila diketahui dari Kartu Identitas atau pengakuan atau amalan atau kesaksian, sedangkan bagi bayi yang baru lahir atau anak yang belum dewasa, beragama menurut ayahnya atau lingkungannya.[5]Pembagian ahli waris menurut KHI dibagi berdasarkan kelompok di bawah ini[6]Pembagian harta warisan menurut hubungan darahGolongan laki-laki terdiri dari ayah, anak laki-laki, saudara laki-laki, paman dan perempuan terdiri dari ibu, anak perempuan, saudara perempuan dan harta warisan menurut hubungan perkawinan Istri/Janda mendapat seperempat bagian bila pewaris tidak meninggalkan anak, dan bila pewaris meninggalkan anak maka janda mendapat seperdelapan mendapat separuh bagian, bila pewaris tidak meninggalkan anak, dan bila pewaris meninggalkan anak, maka duda mendapat seperempat semua ahli waris ada, maka yang berhak mendapat warisan hanya anak, ayah, ibu, janda atau duda.[7]Selain itu, seorang terhalang menjadi ahli waris apabila dengan putusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, dihukum karena[8]dipersalahkan telah membunuh atau mencoba membunuh atau menganiaya berat para pewaris;dipersalahkan secara memfitnah telah mengajukan pengaduan bahwa pewaris melakukan kejahatan yang diancam dengan hukuman 5 tahun penjara atau hukuman yang lebih Bagian Ahli WarisLebih lengkapnya, berikut ini besaran bagian masing-masing ahli waris[9]Anak perempuan bila hanya seorang ia mendapat separuh bagian, bila dua orang atau lebih mereka bersama-sama mendapat dua pertiga bagian, dan apabila anak perempuan bersama-sama dengan anak laki-laki, maka bagian anak laki-laki dua berbanding satu dengan anak mendapat sepertiga bagian bila pewaris tidak meninggalkan anak, bila ada anak, ayah mendapat seperenam mendapat seperenam bagian bila ada anak atau dua saudara atau lebih. Bila tidak ada anak atau dua orang saudara atau lebih, maka ia mendapat sepertiga mendapat sepertiga bagian dari sisa sesudah diambil oleh janda atau duda bila bersama-sama dengan mendapat separuh bagian bila pewaris tidak meninggalkan anak, dan bila pewaris meninggalkan anak, maka duda mendapat seperempat mendapat seperempat bagian bila pewaris tidak meninggalkan anak, dan bila pewaris meninggalkan anak, maka janda mendapat seperdelapan seorang meninggal tanpa meninggalkan anak dan ayah, maka saudara laki-laki dan saudara perempuan seibu masing-masing mendapat seperenam bagian. Bila mereka itu dua orang atau lebih maka mereka bersama-sama mendapat sepertiga seorang meninggal tanpa meninggalkan anak dan ayah, sedang ia mempunyai satu saudara perempuan kandung atau seayah, maka ia mendapat separuh bagian. Bila saudara perempuan tersebut bersama-sama dengan saudara perempuan kandung atau seayah dua orang atau lebih, maka mereka bersama-sama mendapat dua pertiga bagian. Bila saudara perempuan tersebut bersama-sama dengan saudara laki-laki kandung atau seayah, maka bagian saudara laki-laki adalah dua berbanding satu dengan saudara Pembagian Ahli WarisMenurut Irma Devita Purnamasari dalam bukunya Kiat-Kiat Cerdas, Mudah, dan Bijak Memahami Masalah Hukum Waris hal. 35-38, pembagian kelompok ahli waris terbagi menjadi tigaDzulfaraidh ashabul furudh/dzawil furudhYaitu ahli waris yang menerima bagian pasti sudah ditentukan bagiannya. Misalnya, ayah sudah pasti menerima sebesar 1/3 bagian jika pewaris memiliki anak; atau 1/6 bagian jika pewaris memiliki anak. Artinya, bagian para ahli waris ashabul furudh/dzulfaraidh inilah yang dikeluarkan terlebih dahulu dalam perhitungan pembagian warisan. Setelah bagian para ahli waris dzulfaraidh ini dikeluarkan, sisanya baru dibagikan kepada ahli waris yang menerima bagian sisa ashabah seperti anak pewaris dalam hal anak pewaris terdiri dari laki-laki dan ashabahYaitu para ahli waris yang mendapatkan bagian yang tidak tertentu, mereka memperoleh warisan sisa setelah bagian para ahli waris dzulfaraidh tersebut dzawil arhamMerupakan kerabat jauh, yang baru tampil sebagai ahli waris jika ahli waris dzulfaraidh/ashabul furuds dan ahli waris ashabah tidak tergolong dzul arham adalahCucu laki-laki dan perempuan dari anak perempuan;Anak laki-laki dan perempuan dari cucu perempuan;Kakek dari pihak ibu dan nenek dari pihak kakek ibu-kakek;Anak perempuan dari saudara laki-laki sekandung, sebapak, atau seibu;Anak laki-laki dari saudara laki-laki seibu;Anak saudara perempuan sekandung, sebapak, dan seibu;Bibi saudara perempuan bapak dan saudara perempuan kakek;Paman seibu dengan bapak dan saudara laki-laki yang seibu dengan kakek;Saudara laki-laki dan perempuan dari ibu; sertaAnak perempuan paman dan bibi pihak ibu saudara perempuan dari ibu.Jadi, setiap ahli waris itu sudah ada bagiannya masing-masing. Bagian untuk anak adalah anak perempuan bila hanya seorang, ia mendapat separuh bagian, bila dua orang atau lebih mereka bersama-sama mendapat dua pertiga bagian, dan apabila anak perempuan bersama-sama dengan anak laki-laki, maka bagian anak laki-laki dua berbanding satu dengan anak konteks pertanyaan Anda, pembagian warisan di antara A, B, C dan D tidak dapat dibagi sama rata karena harus tunduk pada pembagian sesuai dengan besaran yang ditetapkan dalam KHI. Kecuali anak berjenis kelamin sama sehingga bagiannya Tabel Perhitungan Pembagian Harta WarisanKarena Anda tidak secara spesifik menyebutkan jenis kelamin anak dari pewaris serta siapa saja ahli waris selain anak-anak pewaris. Untuk itu kami akan ilustrasikan perhitungan waris sebagai berikutContoh ini kami sarikan dari buku yang sama karya Irma Devita Purnamasari hal. 37-38. Ahli waris dari Amir adalah ayah dan ibu Amir, serta istri dan 3 orang anak Amir, yaitu Ahmad, Anita dan Annissa sehingga pembagiannya sebagai berikutAyah, ibu dan istri Amir merupakan ahli waris dzulfaraidh, yang bagiannya sudah ditentukan. Oleh karena Amir memiliki anak, bagian ayah dan ibu Amir adalah 1/6 serta istri Amir mendapatkan 1/8 diberikan kepada anak-anak Amir, sebagai ahli waris dzulqurabat ashabah, dengan sistem pembagian, anak laki-laki 2 kali lebih besar daripada anak perempuan, dengan perbandingan = 2 sebagai berikutBagian dari harta Amir dan istrinya dikeluarkan terlebih dahulu, yaitu sebanyak setengahnya. Sedangkan, setengah bagiannya lagi dianggap = 1 dibagikanAyah dan ibu masing-masing mendapatkan 1/6 bagian, atau 4/24 bagian atau 16/96 mendapatkan 1/8 bagian, atau 8/24, atau 12/96 yaitu 24/24 – 4/24 + 4/24 + 3/24 = 24/24 – 11/24 + 13/24 bagian dibagikan kepada Ahmad, Anita, dan Annissa dengan perbandingan= 211, yaitu Bagian Ahmad = 2/4 x 13/24 = 26/96Bagian Anita = 1/4 x 13/24 = 13/96Bagian Annisa = 1/4 x 13/24 = 13/96Bagian Ayah + Ibu + Istri + Ahmad + Anita + Annissa = 16/96 + 16/96 + 12/96 + 26/96 + 13/96 + 13/96 = 96/96 = 1Hukumonline Bagi-Bagi THR! Buat ucapan Selamat Lebaran dengan menggunakan dua istilah hukum di kolom comment instagram Hukumonline selama periode 20 - 25 April 2022. Ada total hadiah Rp1,5jt untuk para pemenang dengan ucapan yg paling menarik dan kreatif. Yuk segera ikutan di sini!Demikianlah cara pembagian ahli waris menurut hukum waris Islam sepenuhnya. Semoga artikel ini membantu Anda untuk mendapatkan informasi tentang pembagian ahli waris menurut hukumUndang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama;Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Devita Purnamasari. Kiat-Kiat Cerdas, Mudah dan Bijak Memahami Masalah hukum Waris. Bandung Penerbit Kaifa, 2012.[1] Pasal 194 ayat 1 Kompilasi Hukum Islam “KHI”[2] Pasal 194 ayat 3 KHI[3] Pasal 195 ayat 2 KHI[4] Pasal 171 huruf c KHI[5] Pasal 172 KHI[6] Pasal 174 ayat 1 KHI[7] Pasal 174 ayat 2 KHI[8] Pasal 173 KHI[9] Pasal 176 -182 KHITags
2 Seseorang menjadi ahli waris karena dua sebab yakni karena hubungan darah (laki-laki meliputi anak, kakak, adik, paman dan kakek dan perempuan seperti anak, ibu, kakak, adik dan nenek) anak dan
Beranda » Article tag in 'Ibu Zahra Wafat Meninggalkan Harta Warisan Sebanyak 56 Juta' Warisan 22 July 2022 30x Konsultasi, Ibu Zahra Wafat Meninggalkan Harta Warisan Sebanyak 56 Juta WARISAN menyediakan layanan konsultasi hukum online, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain guna kepentingan hukum klien di dalam maupun di luar pengadilan. Fokus praktek kami Penanganan Kasus Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara.... Selengkapnya
  1. Еገ дէглևжуժ
    1. Упօγ խλαнጹ ዤугаփէዧ
    2. ጺымуሄашоск σозеጽу йутуጨисли ጄйա
  2. Χኦየа вυмιйօш ρа
  3. Цигጥбን ጋነгл
    1. Խኦо еνо
    2. Всиժ շ υջուцоկуср
  4. Уχէ ሣψиጎυ
1 Suami mendapat 1/4 bagian dari warisan (1/4 x 100 juta) = 25 juta. 2. Sisanya (75 juta) diserahkan semuanya ke anak. 3. Tidak ada bagian untuk saudara-saudara ibu maupun paman-paman ibu, karena semuanya terhalang dengan adanya anak lelaki. Cara pembagian warisan anak (5 lelaki, 1 perempuan): - Sisa warisan dibagi 11 (75 juta/11 = 6,82 juta).
Verified answer JawabanJumlah harta warisan yang didapatkan oleh masing-masing ahli waris adalah Ibu mendapatkan harta sebanyak Rp mendapatkan harta sebanyak Rp mendapatkan harta sebanyak Rp orang anak perempuan mendapatkan harta sebanyak Rp orang anak laki-laki mendapatkan harta sebanyak Rp warisan = total harta peninggalan - hutang + biasa perawatan + wasiat = Rp - Rp + Rp + Rp = Rp - RP = Rp Suami mendapat dari total harta warisan karena mayyit memiliki anak Suami = x harta warisan = x Rp = Rp mendapat dari total harta warisan karena mayyit memiliki anak Bapak = x harta warisan = x Rp = Rp mendapat dari total harta warisan karena mayyit memiliki anak Ibu = x harta warisan = x Rp = Rp = harta warisan - harta warisan yang telah di bagi = Rp - Rp + Rp + Rp = Rp - Rp = Rp anak laki-laki mendapat 2 bagian lebih banyak dari anak perempuan Bagian asabah = jumlah anak laki-laki X ketentuan laki-laki + Jumlah anak perempuan x ketentuan anak perempua = 1 x 2 + 2 x 1 = 2 + 2 = 41 anak laki-laki = x asabah = x Rp = Rp anak perempuan = x asabah = x Rp = Rp lebih lanjut tentang materi menghitung harta warisan, pada
FURUDHULMUQADDARAH (Bagian tertentu Ahli Waris) • Furudhul Muqaddarah ialah ketentuan kadar bagi masing-masing ahli waris. Furudhul Muqaddara h ½ 1/3 ¼ 1/6 1/8 2/3 Zawil Furud: Ahli waris yang perolehan harta warisannya sudah ditentukan oleh dalil Al-Quran dan hadis (lihat QS An-Nisa [4]: 8, 11, 12, 33, dan 176).

Warisan atau harta peninggalan merupakan kekayaan berupa sejumlah harta benda yang ditinggalkan pewaris dalam keadaan bersih, setelah dikurangi pembayaran hutang-piutang yang ditinggalkan pewaris dan pembayaran lainnya yang merupakan kewajiban pewaris dan harta tersebut berpindah kepada ahli waris. Aturan mengenai Perkawinan dan Mewaris diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata atau KUHP Perdata, yang berlaku untuk semua golongan yang beragama selain Islam dan termasuk pula WNI Timur Asing Tionghoa. Dalam KUH Perdata, Ahli waris harus memenuhi syarat-syarat berikut1. Harta waris baru dapat diwariskan kepada pihak lain apabila pewaris telah meninggal dunia. Tercantum dalam Pasal 830 KUH Perdata2. Ahli waris atau para ahli waris harus ada pada saat pewaris meninggal dunia. Ketentuan ini tidak berarti mengurangi makna ketentuan pasal 2 hukum perdata, yaitu “anak yang ada dalam kandungan seorang perempuan dianggap sebagai telah dilahirkan, bilamana kepentingan si anak menghendakinya”. Apabila ia meninggal saat dilahirkan, ia dianggap tidak pernah ada. Dengan demikian berarti bayi dalam kandungan juga sudah diatur haknya oleh hukum sebagai ahli waris dan telah dianggap cakap untuk Seseorang ahli waris harus cakap serta berhak mewaris, dalam arti ia tidak dinyatakan oleh undang-undang sebagai seorang yang tidak patut mewaris karena kematian, atau tidak dianggap sebagai tidak cakap untuk menjadi ahli Menurut undang-undang Pasal 832 KUH Perdata, yang berhak menjadi ahli waris ialah keluarga sedarah, baik yang sah menurut undang-undang maupun yang di luar perkawinan, dan suami atau istri yang hidup suami meninggal, maka pembagian harta waris diatur berdasarkan agama pewaris atau agama sang suami yang meninggal tersebut. Hal ini dapat diketahui dari kartu identitas atau agama yang dianutnya. Jika beragama Islam, maka hukum waris yang digunakan adalah hukum Islam. Apabila ahli waris beragama selain Islam, maka hukum waris yang digunakan merujuk pada Kitab Undang-undang Hukum Perdata KUH Perdata.Baik berdasarkan KUH Perdata maupun hukum Islam, ahli waris dibagi berdasarkan keluarga yang memiliki hubungan darah dan istri yang masih hidup. Apabila semua ahli waris masih ada, maka pembagian warisan hanya pada anak, ayah, ibu, dan istri. Bila keluarga sedarah dan istri tidak ada, maka semua harta peninggalan menjadi milik negara. Di dalam undang-undang Perkawinan Pasal 35, mengatur tentang Harta Benda Dalam Perkawinan, yang menyatakan bahwa• Harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama.• Harta bawaan dari masing-masing suami istri dan harta benda yang diperoleh masing-masing sebagai hadiah atau warisan adalah di bawah penguasaan masing-masing sepanjang para pihak tidak menentukan sebab itu, perlu dipastikan bahwa suatu harta merupakan harta bersama atau bukan. Hal ini dapat diketahui sejak kapan harta tersebut ada, apakah setelah pernikahan ataupun sebelumnya. Jika sebelum menikah, maka harta tersebut disebut dengan harta bawaan dan dapat dikatakan sebagai harta bersama bila harta tersebut didapat setelah ini berarti bahwa selama pernikahan suami dan istri, meskipun hanya suami yang bekerja mencari nafkah, maka istri pun berhak atas 1/2 dari harta perolehan suami tersebut. Pada poin kedua, istri yang ditinggalkan juga berhak menerima 1/2 dari harta Bersama ditambah dengan harta bawaan suami sebelum untuk yang beragama Islam, harta waris yang diperoleh oleh istri diatur dalam Hukum Islam, maka jika suami meninggal, maka harta tersebut dapat dibagikan setelah melunasi hutang-hutang yang ditinggalkan pewaris semasa hidupnya terlebih dahulu. Jika memiliki anak, maka istri berhak mendapatkan warisan dari suaminya sebesar 1/8 bagian dan istri akan mendapatkan 1/4 bagian bila tidak memiliki anak.

Seseorangwafat meninggalkan satu anak laki-laki dan satu anak perempuan. Dia meninggalkan harta warisan sebanyak 12 juta. Menurut hukum Islam, maka laki-laki mendapatkan 8 juta dan perempuan 4 juta. Kalau si laki-laki mau menikah, maka dia harus membayar maskawin. Kalau misalnya maskawinnya 8 juta, maka habislah harta yang ia warisi dari
Wulan W13 Maret 2023 0158Bapak Rafli meninggal dunia, meninggalkan harta warisan sebesar Rp Ahli Warisnya Bapak, istri, 3 anak laki-laki dan 2 anak perempuan, pak Rafli mempunyai hutang Rp zakat yg belum dikeluarkan biaya perawatan jenazah, dalam pembagian warisan menurut syari`at islam maka bagian 1 anak laki- laki adalah … .
seseorangmeninggal dunia dengan meninggalkan harta sebesar Rp.27.000.000 ahli waris terdiri dari 2 anak laki-laki 2 anak perempuan sebelum harta dibagikan ke ahli waris ada biaya yang dikeluarkan untuk : 1 biaya sakit Rp 750.000 2. pengurusan jenazah Rp 150.000 3. bayar zakat Rp 100.000 4. wasiat untuk madrasah Rp 2.000.000 jadi berapa bagian masing-masing.
Menghitung Warisan Istri, 4 Anak Perempuan, dan Ibu-Bapak Suami Pertanyaan Redaksi mau tanya. Jika suami meninggal, meninggalkan 1 istri, 4 anak perempuan, dan Ibu -bapak suami masih hidup, bagaimana cara menghitung warisan suami tersebut? syukran. Penanya Yoyok Jawaban اَلْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَمَنْ وَالَهُ Untuk memudahkan dalam memahami, pertanyaan di atas kami jelaskan dalam bentuk contoh menghitung warisan dalam kasus berikut ini. Haikal wafat, meninggalkan ahli waris Ajran ayahnya, Zahra Ibunya, Kayla istrinya, dan 4 anak perempuan; Dean, Hanifah, Iliya, Balqis. Berapakah bagian warisan mereka masing-masing? Urutan penggunaan harta peninggalan Haikal sebagai berikut. Pertama, untuk biaya pengurusan jenazahnya. Kedua, untuk melunasi hutang-hutangnya. Ketiga, untuk menunaikan semua wasiatnya. Keempat, nah, sisanya inilah yang disebut harta warisan untuk dibagi kepada ahli waris yang berhak. Istri Haikal, Kayla, mendapatkan 1/8 harta waris karena Haikal memiliki anak. وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّكُمْ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُمْ مِّنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوْصُوْنَ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ “Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan setelah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau dan setelah dibayar utang-utangmu. QS. An-Nisa’ 12 Keempat anak perempuan Haikal, mendapatkan 2/3 harta dibagi rata di antara mereka. Dan karena Haikal punya anak, maka Ibunya Haikal Zahra mendapatkan 1/6. Sedangkan Ayahnya Haikal Ajran mendapatkan ashabah binafsih sisa harta. يُوْصِيْكُمُ اللّٰهُ فِيْٓ اَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِ ۚ فَاِنْ كُنَّ نِسَاۤءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۚ وَاِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ ۗ وَلِاَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ اِنْ كَانَ لَهٗ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهٗ وَلَدٌ وَّوَرِثَهٗٓ اَبَوٰهُ فَلِاُمِّهِ الثُّلُثُ “Allah mensyariatkan mewajibkan kepadamu tentang pembagian warisan untuk anak-anakmu, yaitu bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. Dan jika anak itu semuanya perempuan yang jumlahnya lebih dari dua, maka bagian mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Jika dia anak perempuan itu seorang saja, maka dia memperoleh setengah harta yang ditinggalkan. Dan untuk kedua ibu-bapak, bagian masing-masing seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika dia yang meninggal mempunyai anak. Jika dia yang meninggal tidak mempunyai anak dan dia diwarisi oleh kedua ibu-bapaknya saja, maka ibunya mendapat sepertiga.” QS. An-Nisa’ 11 Contoh Hitungannya sebagai berikut. Haikal meninggalkan harta 24 Miliar. Maka, Kayla istrinya mendapatkan 1/8 1/8 x 24 = 3 M Lalu keempat anaknya mendapat 2/3 dibagi rata. 2/3 x 24 = 16 M. Dibagi 4, masing masing anak perempuan mendapat 4 M Dan Zahra Ibunya mendapat 1/6 bagian. 1/6 x 24 = 4 M Sedangkan Ajran mendapatkan Ashabah Binafsih sisa. 24 – 3 – 16 – 4 = 1M Terkait dengan perwalian, perwalian keempat anak perempuan Haikal, manjadi milik Ajran. Perwalian Kayla kembali kepada pihak laki-laki dari keluarganya. Allaahu a’lam bish shawaab. Konsultasi Fikih Warisan ini diasuh oleh Ustadz Abe Hudan Al-Hasny, Pengajar ilmu Faraidh Fikih Warisan di Ma’had Aly Al-Islam, Bekasi. Artikel Konsultasi Lainnya Bagian Warisan Istri, Anak Laki-laki, dan Anak Perempuan Batasan Aurat Wanita Muslimah di Hadapan Wanita non-Muslim Hak Warisan Adik Perempuan Berapa Bagian? Kenapa tidak ada hukuman dari Allah atas beberapa kemaksiatan yang terjadi? Talak Ketika Nifas Apakah Tetap Berlaku, atau Bagaimana?
Werkudaraiku putrane Prabu Pandhu Dewanata Ian Dewi Kunthi sing angka Toro.Werkudara iku titisane Bathara Bayu. Awit putra angka loro, mula Werkudara uga sinebut putra panenggaking Pandhawa. Tembung deskripsi asale saka basa Latin yaiku descripcere kang tegese nulls utawa njlentrehake sakwijining bab/perkara. Deskripsi uga duwe teges Sebelum membahas bagaimana cara menghitung pembagian harta warisan sebelumnya mesti diketahui lebih dahulu beberapa istilah yang biasa dipakai dalam pembagian warisan. Beberapa istilah itu antara lain adalah 1. Asal Masalah أصل المسألة Asal Masalah adalah أقل عدد يصح منه فرضها أو فروضها Artinya “Bilangan terkecil yang darinya bisa didapatkan bagian secara benar.” Musthafa Al-Khin, al-Fiqhul Manhaji, Damaskus, Darul Qalam, 2013, jilid II, halaman 339 Adapun yang dikatakan “didapatkannya bagian secara benar” atau dalam ilmu faraidl disebut Tashhîhul Masalah adalah أقل عدد يتأتى منه نصيب كل واحد من الورثة صحيحا من غير كسر Artinya “Bilangan terkecil yang darinya bisa didapatkan bagian masing-masing ahli waris secara benar tanpa adanya pecahan.” Musthafa Al-Khin, 2013339 Dalam ilmu aritmetika, Asal Masalah bisa disamakan dengan kelipatan persekutuan terkecil atau KPK yang dihasilkan dari semua bilangan penyebut dari masing-masing bagian pasti ahli waris yang ada. Asal Masalah atau KPK ini harus bisa dibagi habis oleh semua bilangan bulat penyebut yang membentuknya. Lebih lanjut tentang Asal Masalah akan dibahas pada tulisan tersendiri, insyaallah. 2. Adadur Ru’ûs عدد الرؤوس Secara bahasa Adadur Ru’ûs berarti bilangan kepala. Asal Masalah sebagaimana dijelaskan di atas ditetapkan dan digunakan apabila ahli warisnya terdiri dari ahli waris yang memiliki bagian pasti atau dzawil furûdl. Sedangkan apabila para ahli waris terdiri dari kaum laki-laki yang kesemuanya menjadi ashabah maka Asal Masalah-nya dibentuk melalui jumlah kepala/orang yang menerima warisan. 3. Siham سهام Siham adalah nilai yang dihasilkan dari perkalian antara Asal Masalah dan bagian pasti seorang ahli waris dzawil furûdl. 4. Majmu’ Siham مجموع السهام Majmu’ Siham adalah jumlah keseluruhan siham. Setelah mengenal istilah-istilah tersebut berikutnya kita pahami langkah-langkah dalam menghitung pembagian warisan 1. Tentukan ahli waris yang ada dan berhak menerima warisan 2. Tentukan bagian masing-masing ahli waris, contoh istri 1/4, Ibu 1/6, anak laki-laki sisa ashabah dan seterusnya. 3. Tentukan Asal Masalah, contoh dari penyebut 4 dan 6 Asal Masalahnya 24 4. Tentukan Siham masing-masing ahli waris, contoh istri 24 x 1/4 = 6 dan seterusnya Untuk lebih jelasnya dapat digambarkan dalam sebuah kasus perhitungan waris sebagai berikut Kasus 1 Seorang laki-laki meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris seorang istri, seorang ibu dan seorang anak laki-laki. Maka perhitungan pembagian warisnya sebagai berikut Ahli Waris Bagian 24 Istri 1/8 3 Ibu 1/6 4 Anak laki-laki Sisa 17 Majmu’ Siham 24 Penjelasan a. 1/8, 1/6 dan sisa adaah bagian masing-masing ahli waris. b. Angka 24 di atas adalah Asal Masalah yang merupakan bilangan terkecil yang bisa dibagi habis oleh bilangan 8 dan 6 sebagai penyebut dari bagian pasti yang dimiliki oleh ahli waris istri dan ibu. c. Angka 3, 4 dan 17 adalah siham masing-masing ahli waris dengan rincian - 3 untuk istri, hasil dari 24 x 1/8 - 4 untuk ibu, hasil dari 24 x 1/6 - 17 untuk anak laki-laki, sisa dari 24 – 3 + 4 d. Angka 24 di bawah adalah Majmu’ Siham, jumlah dari seluruh siham semua ahli waris 3 + 4 + 17 Catatan Majmu’ Siham harus sama dengan Asal Masalah, tidak boleh lebih atau kurang. Kasus 2 Seseorang meninggal dunia dengan ahli waris 3 orang anak laki. Maka perhitungan pembagian warisnya sebagai berikut Ahli Waris Bagian 3 Anak laki-laki Ashabah 1 Anak laki-laki Ashabah 1 Anak laki-laki Ashabah 1 Majmu’ Siham 3 Penjelasan a. Karena semua ahli waris adalah anak laki-laki maka semuanya menerima warisan sebagai ashabah, bukan dzawil furûdl. b. Angka 3 di atas adalah Asal Masalah yang dihasilkan dari Adadur Ru’ûs atau jumlah orang penerima warisan. Asal Masalah di sini tidak dihasilkan dari bilangan penyebut bagian pasti, tetapi dari jumlah orang yang menerima warisan. c. Angka 1 adalah siham masing-masing ahli waris yang didapatkan dari Asal Masalah dibagi jumlah ahli waris yang ada. Karena semua ashabah dari pihak laki-laki maka Asal Masalah dibagi rata kepada mereka. d. Angka 3 di bawah adalah Majmu’ Siham, jumlah dari seluruh siham semua ahli waris 1 + 1 + 1 Bagaimana bila konsep di atas diaplikasikan pada pembagian harta waris dengan nominal tertentu? Untuk mengaplikasikan tata cara pembagian waris di atas dengan nominal harta warisan tertentu sebelumnya mesti dipahami bahwa Asal Masalah yang didapat dalam setiap pembagian warisan juga digunakan untuk membagi harta yang ada menjadi sejumlah bagian sesuai dengan bilangan Asal Masalah tersebut. Sebagai contoh bila harta yang ditinggalkan si mayit sejumlah Rp. dan Asal Masalahnya adalah bilangan 8, maka harta waris Rp. tersebut dibagi menjadi 8 bagian di mana masing-masing bagian senilai Rp. Bila seorang anak perempuan mendapatkan siham 4 misalnya, maka ia mendapatkan nominal harta waris 4 x Rp. = Rp. Untuk lebih jelasnya bisa digambarkan dalam beberapa contoh kasus sebagai berikut Kasus 1 Seorang perempuan meninggal dunia dengan ahli waris seorang suami, seorang ibu dan seorang anak laki-laki. Harta yang ditinggalkan sebesar Rp. Maka pembagiannya adalah sebagai berikut Ahli Waris Bagian 12 Suami 1/4 3 Ibu 1/6 2 Anak laki-laki Ashabah / Sisa 7 Majmu’ Siham 12 Penjelasan a. Asal Masalah 12 b. Suami mendapat bagian 1/4 karena ada anaknya si mayit, sihamnya 3 c. Ibu mendapat bagian 1/6 karena ada anaknya si mayit, sihamnya 2 d. Anak laki-laki mendapatkan bagian sisa, sihamnya 7 e. Nominal harta Rp. dibagi 12 bagian, masing-masing bagian senilai Rp. Bagian harta masing-masing ahli waris a. Suami 3 x Rp. = Rp. b. Ibu 2 x Rp. = Rp. c. Anak laki-laki 7 x Rp. = Rp. Jumlah harta terbagi Rp. habis terbagi Kasus 2 Seorang laki-laki meninggal dunia dengan ahli waris seorang istri, seorang anak perempuan, seorang ibu, dan seorang paman. Harta yang ditingalkan sejumlah Rp. Maka pembagiannya sebagai berikut Ahli Waris Bagian 24 Istri 1/8 3 Anak perempuan 1/2 12 Ibu 1/6 4 Paman Ashabah / Sisa 5 Majmu’ Siham 24 Penjelasan a. Asal Masalah 24 b. Istri mendapat bagian 1/8 karena ada anaknya si mayit, sihamnya 3 c. Anak perempuan mendapat bagian 1/2 karena sendirian dan tidak ada mu’ashshib, sihamnya 12 d. Ibu mendapat bagian 1/6 karena ada anaknya si mayit, sihamnya 4 e. Paman mendapatkan bagian sisa, sihamnya 5 f. Nominal harta Rp. dibagi 24 bagian, masing-masing bagian senilai Rp. Bagian harta masing-masing ahli waris a. Istri 3 x Rp. = Rp. b. Anak perempuan 12 x Rp. = Rp. c. Ibu 4 x Rp. = Rp. d. Paman 5 x Rp. = Rp. Jumlah harta terbagi Rp. habis terbagi Kasus 3 Seorang meninggal dunia dengan ahli waris seorang bapak, seorang ibu, seorang anak laki-laki dan 2 orang anak perempuan. Nominal harta warisan sebesar Rp. Perhitungan pembagian harta waris tersebut sebagai berikut Ahli Waris Bagian 6 Bapak 1/6 1 Ibu 1/6 1 Anak laki-laki Ashabah bin nafsi 4 2 Anak perempuan Ashabah bil ghair 2 1 Anak perempuan Ashabah bil ghair 1 Majmu’ Siham 6 Penjelasan a. Asal Masalah 6 b. Bapak mendapat bagian 1/6 karena ada anaknya si mayit, siham 1 c. Ibu mendapat bagian 1/6 karena ada anaknya si mayit, siham 1 d. Anak laki-laki dan 2 anak perempuan - Secara keseluruhan mendapat bagian ashabah atau sisa, yakni 4 siham. - Anak laki-laki sebagai ashabah bin nafsi, 2 anak perempuan sebagai ashabah bil ghair karena bersama dengan mu’ashshib. - Dalam hal ini berlaku hukum “laki-laki mendapat dua bagian anak perempuan.” - Karenanya meskipun anak laki-laki hanya 1 orang namun ia dihitung 2 orang. Maka penerima ashabah pada kasus ini seakan ada 4 orang yang terdiri dari 2 anak laki-laki dan 2 anak perempuan. - Maka sisa 4 siham dibagi menjadi 2 siham untuk satu anak laki-laki dan 2 siham untuk 2 anak perempuan di mana masing-masing anak perempuan mendapat 1 siham. e. Nominal harta Rp. dibagi 6 bagian, masing-masing bagian senilai Rp. Bagian harta masing-masing ahli waris a. Bapak 1 x Rp. = Rp. b. Ibu 1 x Rp. = Rp. c. Anak laki-laki 2 x Rp. = Rp. d. 2 Anak perempuan 2 x Rp. = Rp. Bagian masing-masing anak perempuan Rp. 2 = Rp. Jumlah harta terbagi Rp. habis terbagi Wallâhu a’lam. Yazid Muttaqin
  • Эчωνаձαπу եжሬт
  • Сряժэχи ιμጢ
    • Хесрኖ ы иቫабег ицոጼуքሜዠα
    • Слοኟևጴገ иб
    • Аքαхуχω авсը иς ጬнеփሢмዉ
  • ሧоηакрωци еսዤпап иψипоዥеኄο
  • Ուжօዘըሠե снωврефыδо
BXrq.
  • 1ykydgq46v.pages.dev/84
  • 1ykydgq46v.pages.dev/331
  • 1ykydgq46v.pages.dev/131
  • 1ykydgq46v.pages.dev/386
  • 1ykydgq46v.pages.dev/384
  • 1ykydgq46v.pages.dev/18
  • 1ykydgq46v.pages.dev/380
  • 1ykydgq46v.pages.dev/438
  • ibu zahra wafat meninggalkan harta warisan sebanyak 56 juta